Rabu, 08 April 2015

WAWASAN NUSANTARA


FILOSOFI WAWASAN NUSANTARA
1.Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila  
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah mahkluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki inovasi. Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa 
2.Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 
3.Sila Persatuan Indonesia 

2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Pengertian geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara tersebut. Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti territorial Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Maka sejak itu berubalah luas wilayah dari ±2 juta km2 menjadi ±5 Juta km2, di mana ±69% wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan ±11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah ±2.028.087 km2, dengan panjang pantai ±81.000 km.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17 tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16 November 1994. Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam. Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan.

3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya 
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologi adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak) Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda. 

4. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sejarah
Seperti yang telah kita ketahui sejak kecil, bahwa menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka bukanlah hal yang mudah. Bangsa ini melewati berbagai macam sejarah yang dapat dijadikan pembelajaran agar tidak lagi tertindas dan terjajah oleh bangsa lain serta dapat mempertahankan semangat kemerdekaan demi menjaga kesatuan bangsa.

PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara oleh setiap komponen pembentukan bangsa atau golongan. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Dalam pengertian umum, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasional nya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, adalah sebagai berikut:
  • Kebulatan wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
  • Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku dan berbicara menggunakan berbagai bahasa daerah. Meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
  • Bangsa Indonesia harus merasa satu kesatuan, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam rnencapai cita-cita bangsa.
  • Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa dan Negara yang senantiasa membimbing dan rnengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya.
  • Seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, adalah sebagai berikut:
  • Kekayaan wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama. Keperluan hidup sehari-hari seharusnya sudah tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
  • Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggikan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
  • Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, adalah sebagai berikut:
  • Masyarakat Indonesia sebagai satu peri kehidupan bangsa merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
  • Budaya Indonesia pada hakikamya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada harus menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan sikap tidak menolak nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan budaya bangsa.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, adalah sebagai berikut.
  • Segala ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
  • Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, dorongan, motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan (kebijakan), tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

TUJUAN WAWASAN NUSANTARA 

Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentikan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, daerah, dan golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Kepentingan kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan nasional. Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.




Sumber :
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Wawasan_Nusantara
http://waynharefa.blogspot.com/2014/04/wawasan-nusantara-latar-belakang.html
http://blogdwi19.blogspot.com/2014/04/latar-belakang-filosofi-dan.html
http://www.pengertianahli.com/2014/07/pengertian-fungsi-tujuan-wawasan.html#_

Sabtu, 21 Maret 2015

Hak Asasi Manusia (HAM)



DEFINISI HAM
Ada berbagai versi definisi hak asasi manusia. Setiap definisi menekankan aspek-aspek tertentu dari hak asasi manusia. Berikut adalah beberapa definisi. Adapun beberapa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebagai berikut:
1.      Wikipedia
Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan.
2.      Undang-Undang 39 1999
Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu adalah kasih karunia-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
3.      John Locke
Menurut John Locke, hak adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang alami. Artinya, hak asasi manusia yang dimiliki oleh manusia sifatnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga besifat suci.
4.      David Beetham dan Kevin Boyle
Menurut David Beetham dan Kevin Boyle, hak asasi manusia dan kebebasan fundamental adalah hak individu yang berasal dari kebutuhan dan kemampuan manusia.
5.      C. de Rover
Hak asasi manusia adalah hak hukum setiap orang sebagai manusia. Hak-hak universal dan tersedia untuk semua orang, kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan. Hak-hak tersebut dapat dilanggar, tetapi tidak pernah dapat dihilangkan. Hak asasi manusia adalah hak-hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak ini adalah sah.
Hak asasi manusia yang dilindungi oleh Konstitusi dan hukum nasional di banyak negara di dunia. Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. Hak asasi manusia bersifat universal dan abadi.
6.      Austin Ranney-
Hak asasi manusia adalah ruang kebebasan individu yang jelas dalam konstitusi dan dijamin oleh pemerintah pelaksanaanya.
7.      A.J.M. Milne
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki oleh semua manusia di setiap waktu dan di semua tempat karena keutamaan keberadaan manusia.
8.      Franz Magnis- Suseno
Hak asasi manusia adalah hak-hak manusia tidak seperti yang diberikan kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif, tetapi dengan martabat sebagai manusia. Manusia memilikinya karena ia adalah manusia.
9.      Miriam Budiardjo
Miriam Budiardjo membatasi gagasan hak asasi manusia sebagai hak asasi manusia yang telah diperoleh dan dilakukan bersamaan dengan lahirnya atau kehadiran di masyarakat.
10.  Oemar Seno Adji
Menurut Oemar Seno Adji adalah hak asasi manusia hak yang melekat pada martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa bahwa alam tidak boleh dilanggar oleh siapapun, dan yang tampaknya menjadi daerah kudus.

CIRI KHAS HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus jika dibandingkan dengan hakhak yang lain. Ciri khusus hak asasi manusia sebagai berikut.

§  Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
§  Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
§  Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
§  Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.
Hak asasi manusia, di pihak lain, menimbulkan kewajiban-kewajiban asasi. Perbenturan kepentingan antara seseorang dengan yang lain sering terjadi. Dalam penerapannya, hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan secara mutlak karena dapat mengakibatkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia itu sendiri (hak asasi orang lain).

TEORI-TEORI HAM
1) Teori Perjanjian Masyarakat / Theory Society Agreement (1632-1704)
Teori ini dikemukakan oleh John Locke. Teori ini menyebutkan bahwa ketika manusia berkeinginan membentuk negara maka semua hak yang ada pada manusia harus dijamin dalam undang-undang (Masyhur Effendi: 2005).
2) Teori Trias Politika / Theory Trias Politica (1688-1755)
Teori ini dikemukakan oleh Montesquieu. Teori ini menyatakan bahwa kekuasaan negara dipisahkan menjadi tiga, yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Pemisahan ini dilakukan untuk melindungi hak asasi dan kekuasaan penguasa (Masyhur Effendi : 2005).
3) Teori Kedaulatan Rakyat / Theory of Sovereignty of the People (1712-1778)
Teori ini dikemukakan oleh J.J. Rousseau. Teori ini menyatakan bahwa penguasa diangkat oleh rakyat untuk melindungi kepentingan rakyat, termasuk hak asasi (Masyhur Effendi : 2005).
4) Teori Negara Hukum / Theory State of Law (1724-1904)
Teori ini dikemukakan oleh Immanuel Kant. Teori ini menyatakan bahwa negara bertujuan untuk melindungi hak asasi dan kewajiban warga negara (M. Tahir Azhary : 1992).

Prinsip-prinsip Dasar Hak Asasi Manusia (HAM)
1.     Prinsip persamaan bentuk pengakuan yang bersifat kolektif, yang tumbuh dari kesadaran insan  dalam melihat dan memposisikan  orang lain sederajat secara kemanusiaan.
2.     Prinsip kebebasan yang dimuat dalam HAM merupakan klaim bahwa seseorang dapat berbuat dan bertindak sesuai dengan hak-hak yang dimilikinya.akan tetapi,perbuatan dan tindakan tersebuat dibatasi denganhak-hak orang lain.dalam hal ini ada tanggungjawab  moral yang harus dihormati dan menghargai antar sesama manusia.kebebasan tersebut berhubungan dengan persoalan idiologi ,sosial budaya ,politik,dan ekonomi.kebebasan dan tanggung jawab bukan merupakan sesuatu yang terpisah karena kebebasan dapat dilihat sebaga representasi hak.adapun tanggung jawab merupakan representasi kewajiban seseorang atas resiko yang muncul dari sebuah tindakan.
3.     Prinsip keadilan merupakan prinsip dasar menjadi pilar utama HAM yang universal.keadilan tidakhanya dalam aspek hukum,ekonomi,politik,tetapi juga dalam dimensi  kehidupan masyarakat.meskipun keadilan di tempatkan dalam frame hukum peradilan,tetapi esensi dari prinsip keadilanmenurut HAM adalah terjminya keseimbangan antara hak dan kewajiban antar-setiap individu.
Prinsip-prinsip di atas mencangkup atas hak sipil ,politik,ekonomi,social,dan budaya,serta hak kolektif.

PERBEDAAN HAK DASAR DENGAN HAM
Sebenarnya perbedaan "Hak" dengan HAM "hampir" dikatakan tidak ada. Dari banyaknya pengertian dan pendapat mengenai Hak, dapat disimpulkan, Hak adalah tuntutan kebebasan untuk "memilih" dan "menentukan" kodratnya sebagai manusia dan melekat sejak ia dilahirkan. 
Sedangkan HAM, merupakan dasar bagi hak-hak dan kewajiban-kewajiban lainnya, yang memberikan kesempatan bagi manusia agar berkembang sesuai dengan keinginan dan cita-citanya. Dan selanjutnya untuk memberikan perlindungan, pemajuan, penegakkan hukum dan pemenuhan HAM terutama menjadi tanggung jawab negara, hal ini diatur dan dituangkan secara tertulis dalam Pernyataan Umum Hak-Hak Manusia (Universal Declaration of Human Rights) oleh PBB tanggal 10 Desember 1948 dan ketentuan yang ada dalam deklarasi tersebut mengikat secara sah (legally binding) seluruh negara termasuk aparat penegak hukumnya. 
Dari hal tersebut di atas, maka perbedaannya dapat dilihat, bahwa hak lebih banyak ditinjau dari hal yang melekat pada manusia sebagai hubungan pribadi. Sedangkan HAM sebagaimana dikeluarkan oleh PBB adalah merupakan tinjauan hukum bagi hak manusia sebagai anggota masyarakat serta mengatur dan menekankan hubungan antara negara dengan masyarakatnya.  Serta perbedaan HAM dengan Hak Dasar adalah HAM berlaku secara universal sedangkan Hak Dasar tergantung pada Negara berlakunya.
Mengenai persamaannya, berkaitan dengan hak-hak seseorang dan pembatasan-pembatasan kekuasaan suatu negara dan ini berarti bahwa hak itu akan dibatasi bila melampaui hak orang lain ataupun berbenturan dengan hak orang lain, untuk ini apa yang disebut dengan moral dan martabat yang melekat pada HAK yakni adanya KEWAJIBAN. Dengan adanya tuntutan akan hak, maka konsekuensinya adalah melekat pula kewajiban yg merupakan pemenuhan dalam pelaksanaan tentang apa yang harus dipenuhi oleh seseorang.


CONTOH KASUS PERMASALAHAN HAM DI INDONESIA
Tragedi Trisakti

PENYEBAB 
Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 1997 - 1999. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri dan militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.

Akhirnya, pada pukul 5.15 sore hari, para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.
Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.
Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Hasil sementara diprediksi peluru tersebut hasil pantulan dari tanah peluru tajam untuk tembakan peringatan.

HAK YANG DILANGGAR
Salah satu hak yang dilanggar dalam peristiwa tersebut adalah hak dalam kebebasan menyampaikan pendapat. Hak menyampaikan pendapat adalah kebebasan bagi setiap warga negara dan salah satu bentuk dari pelaksanan sistem demokrasi pancasila di Indonesia. Peristiwa ini menggoreskan sebuah catatan kelam di sejarah bangsa Indonesia dalam hal pelanggaran pelaksanaan demokrasi pancasila..
Dari awal terjadinya peristiwa sampai sekarang, pengusutan masalah ini begitu terlunta-lunta. Sampai sekarang, masalah ini belum dapat terselesaikan secara tuntas karena berbagai macam kendala. Sebenarnya, beberapa saat setelah peristiwa tersebut terjadi, Komnas HAM berinisiatif untuk memulai untuk mengusut masalah ini. Komnas HAM mengeluarkan pernyataan bahwa peristiwa ini adalah pelanggaran HAM yang berat. Masalah ini pun selanjutnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk diselesaikan. Namun, ternyata sampai sekarang masalah ini belum dapat diselesaikan bahkan upayanya saja dapat dikatakan belum ada. Belum ada satupun langkah pasti untuk menyelesaikan masalah ini.

Alasan terakhir menyebutkan bahwa syarat kelengkapan untuk melakukan siding belum terpenuhi sehingga siding tidak dapat dilaksanakan. Seharusnya jika pemerintah benar-benar menjunjung tinggi HAM, seharusnya masalah ini harus diselesaikan secara tuntas agar jelas agar segala penyebab terjadinya peristiwa dapat terungkap sehingga keadilan dapat ditegakan.

PENYELESAIAN
Agar masalah ini dapat cepat diselesaikan, diperlukan partisipasi masyarakat untuk ikut turut serta dalam proses penuntasan kasus ini. Namun, sampai sekarang yang masih berjuang hanyalah para keluarga korban dan beberapa aktivis mahasswa yang masih peduli dengan masalah ini. Seharusnya masyarakat dan mahasiswa tidak tinggal diam karena pengusutan kasus ini yang belum sepenuhnya selesai. Walaupun sulit untuk menuntaskan kasus tersebut secara sepenuhnya, tetapi jika masyarakat dan mahasiswa ingin bekerjasama dengan pihak terkait seharusnya masalah bisa diselesaikan, dengan catatan stakeholder yang bersangkutan harus jujur dalam memberikan informasi.
Di luar itu semua, ada hal lain yang sebenarnya bisa diambil oleh masyarakat dan mahasiswa dalam peristiwa tersebut, yaitu semangat melawan pemerintahan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Walaupun bisa dibilang bahwa Indonesia dari tahun ke tahun terus membaik dan berkembang dari segi pembangunan, tetapi tetap banyak masalah yang sebenarnya bisa terlihat jika kita berbicara dari tentang pemerintahan. Beberapa contoh masalah-masalah pemerintahan yang ada, yaitu korupsi, perebutan kekuasaan untuk kepentingan golongan, berbagai praktik kecurangan dalam menapai kekuasaan, dan masalah lainnya.
Dari masalah-masalah tersebut, seharusnya masyarakat dan mahasiswa banyak mengambil peran dalam pengarahan dan evaluasi kepemimpinan. Untuk peran mahasiswa tak dapat dipungkiri akan semakin besar karena di pundak mereka ada sebuah beban tanggung jawab dimana para mahasiswa dituntut harus membentuk pemimpin-pemimpin yang cakap untuk mengelola Indonesia yang lebih baik di masa depan. Agar peristiwa ini tak kembali terulang, Hak kebebasan berpendapat setiap warga negara benar-benar harus ditegakan.




Referensi :
Pelajaran Kewarganegaraan 1 / penulis, Dwi Cahyati A.W, Warsito Adnan. -- Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.
http://asalasah.blogspot.com/2015/01/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di.html

Minggu, 30 November 2014

Manusia dan Penderitaan (Bencana Alam)


Penderitaan tidak pernah lekang dari kehidupan umat manusia. Setiap orang pasti menghadapi ini, baik oleh dukacita karena kehilangan orang yang dikasihi, bencana, sakit, fitnah, penindasan, ketidakadilan dan tersingkirkan. Akibat dari penderitaan bisa membuat seseorang menjadi frustasi, depresi atau bahkan merasa Tuhan telah meninggalkan dirinya. Dan yang lain melihat penderitaan adalah suatu alat untuk menempa dirinya untuk memperoleh kesuksesan. Berikut akan dibahas lebih lanjut mengenai penderitaan manusia yang disebabkan oleh bencana alam.
Berbagai bencana alam telah terjadi hampir di seluruh dunia, Indonesia pun tidak luput dari berbagai bencana alam seperti banjir. Di sebagian wilayah Indonesia hamper setiap tahunnya menimpa bencana banjir ini. Ibu kota Negara Indonesia ini pun menjadi salah satu wilayah yang mengalami bencana banjir.
Dampak yang dapat ditimbulkan karena banjir adalah sebagai berikut.

Primer
  • Kerusakan fisik - Mampu merusak berbagai jenis struktur, termasuk jembatan, mobil, bangunan, sistem selokan bawah tanah, jalan raya, dan kanal.

Sekunder 
  • Persediaan air – Kontaminasi air. Air minum bersih mulai langka.
  • Penyakit - Kondisi tidak higienis. Penyebaran penyakit bawaan air.
  • Pertanian dan persediaan makanan - Kelangkaan hasil tani disebabkan oleh kegagalan panen. Namun, dataran rendah dekat sungai bergantung kepada endapan sungai akibat banjir demi menambah mineral tanah setempat.
  • Pepohonan - Spesies yang tidak sanggup akan mati karena tidak bisa bernapas.
  • Transportasi - Jalur transportasi rusak, sulit mengirimkan bantuan darurat kepada orang-orang yang membutuhkan.

Tersier/jangka panjang
  • Ekonomi - Kesulitan ekonomi karena kerusakan pemukiman yang terjadi akibat banjir; dalam sektor pariwisata, menurunnya minat wiasatawan;  biaya pembangunan kembali; kelangkaan makanan yang mendorong kenaikan harga, dll.

Dari berbagai dampak negatif yang ditimbulkan, ternyata banjir (banjir air skala kecil) juga dapat membawa banyak keuntungan, seperti mengisi kembali air tanah, menyuburkan serta memberikan nutrisi kepada tanah. Air banjir menyediakan air yang cukup di kawasan kering dan semi-kering yang curah hujannya tidak menentu sepanjang tahun. Air banjir tawar memainkan peran penting dalam menyeimbangkan ekosistem di koridor sungai dan merupakan faktor utama dalam penyeimbangan keragaman makhluk hidup di dataran. Banjir menambahkan banyak nutrisi untuk danau dan sungai yang semakin memajukan industri perikanan pada tahun-tahun mendatang, selain itu juga karena kecocokan dataran banjir untuk pengembangbiakan ikan (sedikit predasi dan banyak nutrisi).

Di tinjau dari letak geografis, kondisi topografi, iklim, faktor demografi, dan kondisi sosial masyarakat, maka kemungkinan terjadinya banjir di Indonesia khususnya Jakarta cukup besar. Banjir dapat setiap saat terjadi dan sulit di perkirakaan intesitasnya, tempat, waktu baik pada daerah yang sudah ditangani dan belum sempat di tangani. Peristiwa banjir tidak akan menjadi masalah sejauh banjir tidak menimbulkan gangguan atau kerugian yang berart bagi kepentingan manusia. Fenoma banjir disebabkan oleh tiga faktor yaitu kondisi alam, peristiwa alam, dan kegiatan manusia.
  1. Faktor-faktor kondisi alam yang dapat menyebabkan terjadinya banjir adalah kondisi wilayah, misalnya : letak geografis suatu wilayah, kondisi topografi, dan geometri sungai seperti kemiringan dasar sungai, meandering, penciutan ruas sungai, sedimentasi, pembendungan alami pada suatu ruas sungai.
  2. Peristiwa alam yang bersifat dinamis yang dapat menjadi penyebab banjir seperti curah hujan yang tinggi, pecahnya bendungan sungai, peluapan air yang berlebihan, pengendapan sendimen / pasir, pembendungan air sungai karena terdapat tanah longsor , pemanasan global yang mengakibatkan permukaan air laut tinggi.
  3. Faktor kegiatan manusia yang dapat menyebabkan banjir adalah adanya pemukiman liar di daerah bantaran sungai, penggunaan alih fungsi resapan air untuk pemukiman, tata kota yang kurang baik, buangan sampah yang sembarangan tempat, dan pemukiman padat penduduk


Mencegah dan menanggulangi banjir tak dapat dilakukan oleh pemerintah saja atau orang perorang saja. Dibutuhkan komitmen dan kerjasama berbagai pihak untuk menghindarkan Jakarta dan kota lain di Indonesia dari banjir besar.
Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan itu antara lain:
  • Membuang lubang-lubang serapan air
  • Memperbanyak ruang terbuka hijau
  • Mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat sampah raksasa
  • Meninggikan bangunan rumah memang dapat menyelamatkan harta benda kita ketika banjir terjadi, namun kita tidak mencegah terjadinya banjir lagi. Manusia yang mengakibatkan banjir, manusia pula yang harus bersama-sama menyelamatkan kota.

Menyelamatkan Jakarta dari banjir besar bukan hanya karena berarti menyelamatkan harta benda pribadi, namun juga menyelamatkan wajah bangsa ini di mata dunia. Partisipasi seluruh elemen masyarakat harus dilakukan secara terorganisasi dan terkoordinasi agar dapat terlaksana secara efektif. Sebuah organisasi masyarakat sebaiknya dibentuk untuk mengambil tindakan-tindakan awal dan mengatur peran serta masyarakat dalam penanggulangan banjir. Penanggulangan banjir dilakukan secara bertahap, dari pencegahan sebelum banjir penanganan saat banjir , dan pemulihan setelah banjir. Tahapan tersebut berada dalam suatu siklus kegiatan penanggulangan banjir yang berkesinambungan, Kegiatan penanggulangan banjir mengikuti suatu siklus (life cycle), yang dimulai dari banjir, kemudian mengkajinya sebagai masukan untuk pencegahan sebelum bencana banjir terjadi kembali. Pencegahan dilakukan secara menyeluruh, berupa kegiatan fisik seperti pembangunan pengendali banjir di wilayah sungai sampai wilayah dataran banjir dan kegiatan non-fisik seperti pengelolaan tata guna lahan sampai sistem peringatan dini bencana banjir. Marilah bersama-sama kita rawat bumi kita ini agar bencana alam dapat dikurangi dan kita sebagai umat manusia dapat hidup tenang dan nyaman.


Jumat, 21 November 2014

Keindahan Alam

     Keindahan secara definisi adalah merupakan sifat dan ciri-ciri dari manusia, hewan, tempat, objek, atau ide yang menggambarkan, kepuasan, kesenangan, dan memiliki makna.
Pada pengertian yang lain keindahan bisa diartikan sebagai sesuatu yang enak dipandang, molek, bagus, cantik, elok dan sebagainya. Keindahan ditelaah sebagai bagian dari nilai estetika, sosiologi, dan budaya.
Seorang Plato menyebutkan bahwa keindahan adalah watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles menyebut sesuatu yang baik dan menyenangkan yang melipiti keindahan seni, keindahan alam dan keindahan moral.

     Sebuah keindahan alam adalah sesuatu yang dikagumi yang terkait dengan fitur keindahan dalam suatu pandangan tertentu tentang kesempurnaannya. Keindahan memiliki arti yang sangat luas yang mengandung gagasan yang baik.
Keindahan alam dalam arti yang sempit hanya meliputi benda-benda yang dapat dinikmati dengan penglihatan, yakni berupa keindahan alam yang tercipta dari bentuk dan warna. Keindahan alam dapat tersusun dari berbagai keselarasan yang sempurna dari garis, warna, dan bentuk sebuah pemandangan alam. Adapun yang berpendapat bahwa keindahan alam adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda alam yang tercipta dengan sendirinya, dan hubungan antara benda alam tersebut dengan orang yang mengamatinya. Keindahan alam memiliki nilai-nilai tertentu dalam perwujudannya.

Nilai estetika
Keindahan alam dianggap sebagai salah satu jenis nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, nilai agama dan sebagainya. Misalnya keindahan alam sebagai nilai pendidikan yaitu keindahan objek alam yang menjadi bahan penelitian bagi para peneliti. Nilai agama sebagai bahasa yang tersirat betapa besarnya keagungan Illahi yang mampu menciptakan karya alam yang sangat indah.

Nilai ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu keindahan alam sebagai sarana untuk sesuatu hal yang lain , yakni nilai yang bersifat sebagai sarana untuk membantu sesuatu yang lain. 
Misalnya keindahan alam menjadi sarana untuk membantu perekonomian penduduk sekitarnya dengan menjadikan keindahan alam tersebut sebagai objek wisata, dimana para penduduk sekitar bisa melakukan kegiatan usaha mulai dari menediakan tempat menginap, berdagang kebutuhan-kebutauhan bagi para pengunjung dan lain-lain.

Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah sifat baik dari keindahan alam yang bersangkutan, bisa juga digunakan sebagai tujuan, ataupun demi kepentingan alam itu sendiri. Misalnya pesan tentang keagungan Allah yang menciptakannya melaui keindahan alam itu sendiri.

Hubungan manusia dan keindahan alam
Manusia memiliki beberapa komponen di dalam dirinya yaitu akal, hati, nafsu dan sirri (rahasia Illahi) dengan modal yang dimiliki manusia. 
Itulah maka manusia dapat berbeda dengan mahluk lainnya, dan memiliki keindahan akal, dengan keindahan akal maka manusia dapat menikmati keindahan alam yang dijimpai di sekitarnya. Karena keindahan merupakan dambaan bagi setiap manusia, dimana manusia merasa nyaman dan damai ketika menikmati keindahan alam.


Berikut adalah beberapa contoh keindahan alam di dunia
 
1. Fly Geyser di Nevada, Amerika Serikat
    Geyser atau semburan air panas ini tidak 100% natural. Awalnya, Fly Geyser ini terbentuk secara tidak sengaja. Pada tahun 1964, pengeboran untuk pencarian energi panas bumi menyebabkan mineral untuk naik ke permukaan dan membentuk bentuk yang aneh tapi nyata yang menjadikannya satu dari keindahan alam yang bisa dikagumi hari ini.




2. Danau Plivice, Kroasia
    Pemandangan luar biasa indahnya yang merupakan kumpulan 20 danau di Kroasia yang tertata dengan susunan-susunan yang dihubungkan dengan air terjun dan dikelilingi 3 buah gunung. Anda bisa mengeksplornya dengan berjalan-jalan atau menyusurinya dengan perahu.





3. Pamakkale, Turki
    Pemandian air panas mineral yang keindahannya susah dipercayai ini terdapat di Provinsi Denizli di Turki Barat Daya. Karena mengundang banyak sekali turis, pemandian ini sekarang membatasi jumlah pengunjung sehingga mereka bisa mempertahankan keindahan alamnya untuk bisa dikagumi lebih banyak orang di masa yang akan datang. 




4. Gunung Rinjani, NTB
    Rinjani memiliki panaroma yang bisa dibilang paling bagus di antara gunung-gunung di Indonesia. Setiap tahunnya (Juni-Agustus) banyak dikunjungi pencinta alam mulai dari penduduk lokal, mahasiswa, pecinta alam. Suhu udara rata-rata sekitar 20°C; terendah 12°C. Angin kencang di puncak biasa terjadi di bulan Agustus. Beruntung akhir Juli ini, angin masih cukup lemah dan cuaca cukup cerah, sehingga pendakian ke puncak bisa dilakukan kapan saja.




5. Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat
    Kepulauan Raja Ampat merupakan kepulauan yang berada di barat pulau Papua di provinsi Papua Barat, tepatnya di bagian kepala burung Papua. Kepulauan ini merupakan tujuan penyelam-penyelam yang tertarik akan keindahan pemandangan bawah lautnya.




6. Taman Laut Bunaken, Sulawesi Utara
    Taman laut Bunaken memiliki 20 titik penyelaman (dive spot) dengan kedalaman bervariasi hingga 1.344 meter. Dari 20 titik selam itu, 12 titik selam di antaranya berada di sekitar Pulau Bunaken. Dua belas titik penyelaman inilah yang paling kerap dikunjungi penyelam dan pecinta keindahan pemandangan bawah laut.


Minggu, 09 November 2014

Cinta Tanah Air, Sesama Manusia, Alam dan Lingkungan


          Tidak sadarkah kalian bahwa tempat sekarang kita berpijak ini begitu indah. Dengan berbagai macam suku, bahasa, seni dan budaya. Itulah yang menjadi ciri khas Tanah Air kita, Tanah Air Indonesia. Indonesia adalah Negara maritim dengan berbagai macam kekayaan laut terdapat didalamnya. Indonesia juga merupakan Negara Kepulauan, terbentang pulau yang indah dari Sabang sampai Merauke. Dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” itulah yang menjadikan Negara ini begitu unik di mata dunia. Warga Negara Indonesia tidak pernah memandang suku, etnis, ras, agama. Semua tetap menjadi kesatuan. Patutlah kita bangga akan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Cintailah bangsamu ini, Bangsa Indonesia. Disinilah tempat kalian dilahirkan. Cinta tanah air dapat diwujudkan dengan cara yang sederhana yaitu amalkan nilai-nilai yang tergantung dalam dasar Negara kita yaitu Pancasila. Mulai dari sila pertama sampai sila kelima. Begitu bangganya kita pada saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan dan rasa hormat kita kepada Sang Merah Putih hasil perjuangan para pahlawan bangsa kita pada  69 tahun silam.


       

   Hidup berdampingan satu sama lain adalah hal mutlak yang harus dilakukan manusia. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Sesama manusia harus saling tolong menolong, dan menghargai satu sama lain. Tidak memandang jenis kelamin, suku, ras maupun agama. Setiap manusia sama, diciptakan oleh Sang Pencipta dan Tuhan pun memandang kita semua sama tidak ada yang dibeda-bedakan. Janganlah kita egois, mengedepankan ego kita sendiri. Bersosialisasilah di dalam kelompok masyarakat.



          Ketika kita mendengar kata alam, yang terlintas dipikiran kita adalah keindahan. Begitu indah alam di bumi kita ini. Tapi seiring berjalannya waktu alam dan lingkungan di bumi kita ini tingkat keindahannya menurun. Itu semua disebabkan oleh perilaku manusia sendiri yang merusak dan tidak melestarikan alam bumi kita ini. Tuhan pun mengamanatkan manusia untuk menjaga dan melestarikan alam dan lingkungan ini. Sudah sepatut nya kita menjaga dan melestarikannya, kelak ini semua untuk anak cucu kita nanti. Apakah kita tidak mau berbagi keindahan alam akan bumi ini kepada anak cucu kita nanti ? Dengan lingkungan yang bersih bukan hanya untuk kebaikan bumi ini tapi untuk kita sendiri. Lingkungan yang bersih dan sehat akan membuat kita nyaman. Cinta kepada alam dan lingkungan dapat dimulai dengan cara sederhana yaitu membuang sampah pada tempatnya, ikut berpartisipasi dalam gerakan penghijauan(Go Green), dll.