PENGERTIAN POLITIK
Politik adalah pembentukan dan
pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan,
terkhusus pada negara. Pengertian Politik jika ditinjau dari kepentingan
penggunanya dimana pengertian politik terbagi atas dua yaitu pengertian politik
dalam arti kepentingan umum dan pengertian politik dalam arti kebijaksanaan.
Pengertian politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha demi
kepentingan umum baik itu yang ada dibawah kekuasaan negara maupun pada daerah.
Pengertian politik secara singkat atau sederhana
adalah teori, metode atau teknik dalam memengaruhi orang sipil atau individu.
Politik merupakan tingkatan suatu kelompok atau individu yang membicarakan
mengenai hal-hal yang terjadi didalam masyarakat atau negara. Seseorang yang
menjalankan atau melakukan kegiatan politik disebut sebagai "Politikus"
Politik Berasal dari bahasa
yunani yaitu "polis" berarti negara atau kota dan "teta" berarti
urusan. Politik pertama kali diperkenalkan dan digunakan olehAristoteles dimana
kata politik pada awalnya, pada masa itu Aristoteles menyebut Zoon
Politikon. Dari Zoon Politikon kemudian terus berkembang menjadi
polites, politeia, politika, politikos. "Polites" adalah warganegara.
"Politeia" adalah hal-hal yang berhubungan dengan negara. "Politika" adalah
pemerintahan negara. "Politikos" adalah
kewarganegaraan, dengan demikian politik berarti menyangkut dengan urusan
negara atau pemerintahan.
Pengertian Politik Menurut Definisi Para Ahli
- Pengertian
politik menurut definisi Aristoteles menyatakan bahwa pengertian
politik adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.
Pengertian Politik menurut definisi Joice Mitchel yang
mengatakan bahwa pengertian politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau
pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya. Pengertian politik menurut
definisi Prof. Meriam Budhiarjo, pengertian politik adalah
macam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan
tujuan itu. Pengertian politik menurut definisi Johan Kaspar Blunchli adalah
ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan
pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dalam berbagai
bentuk atau manifestasi pembangunannya. Pengertian politik menurut definisi F.
Soltau, mengatakan bahwa pengertian politik adalah ilmu yang
mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan
melaksanakan tujuan itu. Pengertian politik menurut definisi Robert,
mengatakan bahwa pengertian politik adalah seni memerintah dan mengatur
masyarakat manusia. Pengertian politik menurut definisi Paul Janet yang
mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian politik adalah Ilmu yang mengatur
perkembangan negara begitu juga prinsip-prinsip pemerintahan. Pengertian
politik menurut definisi Ibnu Aqil adalah hal-hal praktis yang
mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun
tidak digariskan oleh Rasulullah SAW. Pengertian politik menurut definisi Litre adalah
ilmu memerintah dan mengatur negara.
DASAR PEMIKIRAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok
pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan
ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karena
didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis
bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional Politik dan strategi
nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana
jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut
sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur
Politik”, yang mencakup pranata- pranata politik yang ada dalam masyarakat,
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara
suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
PENYUSUNAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Mekanisme penyusunan politik dan strategi
nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR).
Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi
negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan
Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga
Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi
Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan. Sedangkan proses penyusunan
politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan
setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program
kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet
tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat
politik nasional yang digariskan oleh presiden.
Jika politik nasional ditetapkan Presiden
(mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan
pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas
petunjuk dari presiden.Apa yang
dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang
bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang
lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional. Proses
politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang
akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional
yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai
dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil
langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat
dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata
politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam
era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan
strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh
presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik,
ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
– Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara. – Semakin
terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya. – Semakin meningkatnya
kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup. – Semakin
meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin
tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. – Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.
PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MANAJEMEN NASIONAL
Pembangunan Nasional Merupakan usaha
meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara
berkelanjutan berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Dalam pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang
universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri,
berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan
pembangunan nasional adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh
bangsa dan dalam pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah
saja tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya
adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam
melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Dalam melaksanakan pembangunan nasional yang dibangun mencakup hal yang
bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah
sebabnya pembangunan nasional yang dilaksanakan bertujuan mewujudkan manusia
dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya yaitu sejahtera lahir dan batin.
Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat
hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran,
pengairan, sarana dan prasarana transportasi, sarana dan prasarana olah raga
dan sebagainya. Sedangkan pembangunan yang bersifat batiniah misalnya
pembangunan sarana dan prasarana : ibadah, pendidikan, rekreasi dan hiburan,
kesehatan dan sebagainya. Bagaimana proses pembangunan nasional itu
berlangsung, ,maka harus dipahami manajemen nasional yang terangkai dalam
sebuah Sistem Manajemen Nasional.
2.
Manajemen Nasional
Manajemen Nasional pada dasarnya
merupakan sebuah sistem, oleh karenanya lebih tepat jika kita menggunakan
istilah “Sistem Manajemen Nasional”. Layaknya sebuah sistem, maka pembahasannya
bersifat “komprehensif-strategis-integral” sehingga orientasinya adalah kepada
penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh
dan terpadu. Dengan demikian dapat merupakan kerangka dasar, landasan, pedoman
dan sarana bagi perkembangan proses pengetahuan (learning proses) maupun bagi
penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, baik yang bersifat umum
maupun pembangunan. Pada dasarnya Sistem Manajemen Nasional merupakan : Suatu
perpaduan dari tata nilai, struktur dan proses yang merupakan himpunan usaha
untuk mencapai kehematan, daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam
menggunakan sumber dana dan daya nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Proses penyelenggaraan secara serasi dan terpadu meliputi berbagai siklus
kegiatan berupa “perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan
kebijaksanaan (policy implementation) dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy
evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Jika lebih disederhanakan
lagi, dalam sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan tentang
unsur, struktur, proses , fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
a.
Unsur, Struktur dan Proses
Secara
sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang
ketatanegaraan meliputi :
- Negara
sebagai “organisasi kekuasaan” yang mempunyai hak dan peranan terhadap
pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka usaha mewujudkan
cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan jasa
bagi kepentingan masyarakat umum (public goods and services).
- Bangsa
Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan untuk menentukan Sistem
Nilai dan Arah/Haluan/Kebijaksanaan Negara yang digunakan sebagai landasan
dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi Negara.
- Pemerintah
sebagai unsur”Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan
fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa
dan kelangsungan serta pertumbuhan Negara.
- Masyarakat
adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan baik sebagai
kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan
penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.
Sejalan
dengan pokok pikiran tersebut di atas maka dilihat secara struktural
unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut tersusun atas empat tatanan (“setting”)
yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata
Administrasi Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), Tata Kehidupan
Masyarakat (TKM). Tata Laksana Pemerintahan dan Tata administrasi Pemerintahan
merupakan “tatanan dalam (inner setting)” dari sistem manajemen nasional
(SISMENNAS), yang merupakan faktor lingkungan sebagai sumber aspirasi dan
kepentingan Rakyat serta sumber kepemimpinan nasional, maupun sebagai penerima
hasil-hasil keluaran SISMENNAS. Secara proses SISMENNAS berpusat kepada suatu
rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan
dalam TAN dan TLP. Kata berkewenangan disini mempunyai konotasi bahwa
keputusan-keputusan yang diambil adalah didasarkan atas kewenangan yang
dimiliki si pemutus berdasarkan hukum. Maka dari itu keputusan-keputusan itu
bersifat mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sanksi-sanksi
ataupun berisikan insentif dan disinsentif tertentu yang ditujukan kepada
seluruh anggota masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu tatanan dalam
(TAN+TLP) merupakan tatanan yang dapat disebut Tatanan Pengambilan
Berkewenangan (TPKB). Untuk penyelenggaraan TPKB diperlukan proses Arus Masuk,
yang dimulai dari TKM lewat TPN, sebagai masukan dari lingkungan SISMENNAS.
Aspirasi dari TKM dapat berasal dari rakyat, baik secara individu ataupun
melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi
penekan, organisasi kepentingan maupun pers. Masukan ini berintikan kepentingan
RAKYAT. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang
terhimpun dalam proses Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM.
Arus Keluar ini pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai
tuntutan, tantangan serta peluang dari lingkungannya. Keluaran tersebut pada
umumnya berupa berbagai kebijaksanaan yang lazimnya dituangkan ke dalam
berbagai bentuk (hirarki) perundangan/peraturan tertentu, sesuai dengan sifat
permasalahan dan klasifikasi kebijaksanaan serta instansi atau pejabat yang
mengeluarkan. Dalam pada itu terdapat suatu proses umpan balik sebagai bagian
dari siklus kegiatan fungsional SISMENNAS yang menhubungkan Arus Keluar dengan
Arus Masuk maupun dengan Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB).
Dengan demikian maka secara prosedural SISMENNAS merupakan suatu siklus tak
terputus secara berkesinambungan.
b.
Fungsi Sistem Manajemen Nasional
Makna
fungsi disini dihubungkan dengan pengaruh, efek atau akibat sebagai hasil
terselenggaranya sekelompok kegiatan terpadu pada organisasi atau sistem, dalam
rangka pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) organisasi atau
sistem itu dengan tata lingkungannya untuk memelihara kelangsungan hidup dan
mencapai tujuan-tujuannya. Maka dalam rangka proses melaraskan diri serta
pengaruh mempengaruhi dengan lingkungannya itu fungsi pokok SISMENNAS adalah
“pemasyarakatan politik”. Hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan
SISMENNAS diarahkan kepada penjaminan hak dan penertiban kewajiban Rakyat. Hak
Rakyat pada pokoknya adalah berupa terpenuhinya berbagai kepentingan dan
kewajiban Rakyat pada pokoknya adalah berupa keikutsertaan dan tanggungjawab
bagi terbentuknya suatu suasana (situasi) dan kondisi kewarganegaraan yang
baik, dimana setiap WNI terdorong untuk setia kepada Negara dan patuh serta
taat kepada Falsafah serta peraturan perundangan, demi terpelihara dan
terjaminnya suatu tertib hidup bersama. Dalam proses Arus Masuk terdapat dua
fungsi yaitu : “pengenalan kepentingan” dan “pemilihan kepemimpinan”. Fungsi
pengenalan kepentingan adalah untuk menemukan dan mengenali serta merumuskan
berbagai permasalahan dan kebutuhan Rakyat yang terdapat pada Struktur Tata
Kehidupan Masyarakat (TKM). Di dalam Tata Politik Nasional (TPN) permasalahan
dan kebutuhan tersebut diolah dan dijabarkan sebagai kepentingan nasional.
Fungsi pemilihan kepemimpinan berperan untuk memberikan masukan tentang
tersedianya orang-orang berkualitas guna menempati berbagai kedudukan dan
jabatan tertentu untuk menyelenggarakan berbagau tugas dan pekerjaan dalam
rangka TPKB. Pada Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB) yang
merupakan inti SISMENNAS terselenggara fungsi-fungsi yang mentransformasikan
kepentingan kemasyarakatan maupun kebangsaan yang bersifat politis, kedalam
bentuk-bentuk administratif untuk memudahkan pelaksanaan serta meningkatkan
daya guna dan hasil gunanya. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
- Perencanaan,
sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan
yang dirumuskan.
- Pengendalian,
sebagai pengarahan, bimbingan dan koordinasi selama pelaksanaan.
- Penilaian,
untuk memperbandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah
pelaksanaan selesai.
Ketiga
fungsi TPKB tersebut merupakan proses pengelolaan lebih lanjut secara
strategis, manajerial dan operasional terhadap berbagai keputusan kebijaksanaan
sebagai hasil fungsi-fungsi yang dikemukakan sebelumnya, yaitu fungsi
pengenalan kepentingan dan fungsi pemilihan kepemimpinan yang dengan demikian
ditransformasikan dari yang bersifat masukan politik hingga akhirnya menjadi
tindakan administratif. Pada Aspek Arus Keluar maka secara fungsional SISMENNAS
diharapkan untuk menghasilkan :
- Aturan,
norma, patokan, pedoman dan sebagainya yang secara singkat dapat disebut
kebijaksanaan umum (public policy).
- Penyelenggaraan,
penerapan, penegakan, ataupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional
yang lazimnya dijabarkan dalam sejumlah program dan berbagai kegiatan.
- Penyelesaian
segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul
sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka
pemeliharaan tertib hukum.
Berdasarkan
ungkapan tersebut di atas, maka secara fungsional dapat dikatakan bahwa pada
Arus Keluar SISMENNAS terdapat tiga fungsi utama :
- Pembuatan
aturan (rule making).
- Penerapan
aturan (rule aplication).
- Penghakiman
aturan (rule adjudication), yang berarti penyelesaian perselisihan
berdasarkan penentuan kebenaran peraturan yang berlaku.
Contoh kasus dalam strategi
nasional dalam bidang hukum
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwTkjIkj9WP0qwg4RFSz-hTJNCeYzALEPkC1BcIRzuZaXOEeTXCYVh6WpJSQh4YkffdXCjAp5wUf7kAgu-nYEWXX5G2X7ZK_qjKmse5r0n_YFdPBxQYALfLl9lkPXEhmqJ2Pq3gB8-mJhX/s320/politik+1+%2528infopemilu.com%2529.gif)
1)
Draf Matriks Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2011-2014
(jangka menengah).
2)
Draf matriks Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2011-2025
(jangka panjang).
Contoh kasus Strategi Nasional
dalam memberantas kekerasan
Strategi
Pencegahan merupakan peran penting. Strategi Pencegahan untuk kekerasan dalam
keluarga diakui secara luas. Meskipun memberikan layanan kepada orang yang
mengalami kekerasan merupakan sesuatu yang essensial dan mengungkap akar
masalahnya juga merupakan salah satu cara menghapus kekerasan. Tindakan
mencegah dapat menjadi focus primer ataupun sekunder. Tujuan pertama
menghentikan kekerasan setelah terjadinya kekerasan dilakukan dengan mengubah
perilaku-perilaku penyesalan. Tujuan kedua mengurangi kasus-kasus kekerasan dan
akibatnya. Keduanya penting dan dibutuhkan tetapi tindakan pencegahan primer
merupakan inti Strategi Pencegahan.
Referensi
:
https://vanadiraha.wordpress.com/2014/04/10/180/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar