ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
Dalam arah pandang
wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar. Dalam hal ini di
pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi
dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
1.
Arah pandang wawasan nusantara ke dalam
:
Mengandung makna bahwa
bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi
faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke
dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan
nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial.
2.
Arah pandang wawasan nusantara ke luar :
Mengandung makna bahwa
dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga
kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945. Dalam arah pandang keluar
memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam
dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan
sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa
indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek
ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu
tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
Kedudukan merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan
tujuan Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
·
Pancasila sebagai falsafah, ideologi
bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
·
Undang – Undang Dasar 1945 sebagai
landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
·
Wawasan Nusantara sebagai visi Nasional,
berkedudukan sebagai landasan Visional.
·
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi Nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
·
GBHN sebgai politik dan strategi Nasional
atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional.
FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara
di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan Nasional daripada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan
berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa
atau daerah. Kepentingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan
dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan Nasional atau
kepentingan masyarakat banyak.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DENGAN
ADANYA ERA BARU KAPITALISME
Kapitalisme yaitu suatu
paham yang diyakini bahwa setiap individu memiliki hak untuk memperoleh suatu
keuntungan atau laba dari kegiatan aktivitas ekonominya. Sedangkan kapitalisme
di era baru merupakan suatu paham untuk mendapatkan keuntungan dengan cara
melakukan kegiatan yang mencakup dengan aspek kehidupan dalam masyarakat,
secara individu maupun secara sosialis yang harus dilakukan dengan seimbang
agar diera baru kita dapat mempertahankan demokrasi dan HAM didalam kehidupan
sehari-hari. Namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam implementasi,
berikut adalah tantangan implementasi wawasan nusantara :
1.
Pemberdayaan masyarakat
John Naisbit dalam
bukunya Global Paradox menyatakan: Negara harus dapat memberikan peran
sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning, sedangkan
untuk Negara berkembang dengan Top Up
Planning karena adanya keterbatasan kualitas SDM sehingga diperlukan
landasan operasional berupa GBHN. Kondisi Nasional yang tidak merata
mengakibatkan keterbelakangan dan merupakan ancaman bagi integritas.
2.
Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan
IPTEK mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam
aspek kehidupan. Kualitas SDM merupakan tantangan serius dalam menghadapi
tantangan global.
b. Kenichi
Omahe dalam bukunya Bordeless Word dan The End of Nation State menyatakan:
dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti
geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam suatu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi dan
konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapai kekuatan global suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan IPTEK dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
wawasan nusantara.
3.
Era Baru Kapitalisme :
a. Sloan
dan Zureker dalam bukunya Dictionary of economics menyatakan kapitalisme adalah
suatu sitem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam
barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain
untuk ikut serta dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di
era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester
Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan: untuk dapat bertahan
dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme,
negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang
ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global
yaitu Demokrasi.
4.
Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan
Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun, tidak dapat
dipisahkan.
b. Kesadaran
bela negara, dalam mengisi kekmerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah
perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan dan
kesenjangan sosial, dsb. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara
mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Referensi :
http://linaanggreni.blogspot.com/2013